Sabtu, 01 November 2014

MAKALAH OPINI ARTIKEL PENDIDIKAN



OPINI PENDIDIKAN “DR”nya Yance dan Ambruknya Sistem Pendidikan


“DR”nya Yance dan Ambruknya Sistem Pendidikan 
Oleh O’ushj.dialambaqa
Penyair,
Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah[PKSPD] 
Koran JURNAL PKSPD.Com
Artikel ini diambil dari makalah yang dismpaikan pada Diskusi Panel Terbuka “Revitalisasi Peran Pendidikan Untuk Menunjang Pembangunan Daerah”, Minggu, 25 April 2010 di Gedung Dewan Kesenian Indramayu yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa  (BEM) AMIK Purnama Niaga Indramayu.
          PENDIDIKAN,  begitu kita mendengar kata tersebut, kita langsung saja tertuju pada apa yang disebut dengan Sekolah, Universitas (Perguruang Tinggi) dan sejenisnya. Sekolah berarti pendidikan formal yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta dari mulai tingkat pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi. Pendidikan dasar dan menengah, ytaitu SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA [Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertma/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah] dan Kejar Paket.  Pendidikan Tinggi atau Perguruan Tinggi, yaitu Universitas, Institut dan Sekolah Tinggi. Pendidikan Usia Dini, yaitu TK/RA (Taman Kanak-kanak/Radhatul Atfal, sebenarnya adalah pra TK/RA, yaitu Taman Bermain).
                Program kejar paket A adalah setara SD, paket B setara SMP dan paket C setara SMA,  serta kejar paket D adalah setara Sarjana (S1), paket E setara Magister (S2), paket F setara Doktor (S3) dan paket G setara Prof. atau Guru Besar, tapi sayang pemerintah belum mengambil kebijakan yang blak-blakan dengan program kejar paket D, E, F dan G ini dan atau belum mengakuinya, padahal realitas konkretnya ada, berjalan dan diakui keberadaan kelulusannya. Kejar paket ini dilakukan karena para peserta didik mempunyai kendala waktu yang dirutinkan dan peserta didik yang putus sekolah karena berbagai sebab, terutama masalah biaya pendidikan yang tidak terjangkau, mahal, sehingga program pendidikannya disesuaikan dengan ketersediaan waktu para peserta didik itu sendiri. Termasuk di sini adalah apa yang disebut dengan SD, SMP, SMA terbuka.
                Jenjang berikutnya adalah apa yang disebut dengan Pendidikan Tinggi (Perguruan Tinggi): Akademi maupun Universitas dan sejenisnya, seperti Universitas, Institut dan Sekolah Tinggi. Akademi dengan program studi D3, bergelar Sarjana Muda atau Ahli Madya (AMD) sedangkan Universitas, Institut dan Sekolah Tinggi dengan program studi S1(Sarjana/Strata-1), S2 (Magister/Strata-2) dan S3 (Doktor/Strata-3), dan sebagai puncak akademik adalah bergelar Profesor atau Guru Besar.
                Semua jenjang pendidikan diselenggarakan oleh sebuah Lembaga Pendidikan, baik negeri maupun swasta, baik untuk pendidikan dasar maupun menengah. Begitu juga untuk PT, kita kenal PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dan PTS (Perguruan Tinggi Swasta).
                Sistem pendidikan yang difornmalkan (Negara) itulah yang disebut dengan Sekolah dan Perguruan Tinggi, yang dikemudian hari, setelah dianggap selesai mengikuti proses belajar mengajar berjenjang sesuai dengan ketentuan , standar dan kurikulum nasional pada semua tingkatan pendidikan tersebut diberikan legitimasi, pengakuan dari hasil proses belajar, dan dengan pengakuan itu diterbitkan apa yang disebut dengan “Ijazah”. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar